Norma dan Etika dalam Pasar Monopoli dan Pasar Bebas
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
pentingnya suatu etika bisnis islam dalam pasar monopoli dan pasar bebas
Norma Dan Etika Dalam Pasar Monopoli Dan Pasar Bebas
Pasar monopoli (dari bahasa yunani : monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi, semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri dan sifat dari Pasar Monopoli
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara, yaitu salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar, sedangkan.
Etika Pasar bebas atau Globalisasi Ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Pasar bebas mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika pasar terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari Pasar Bebas (Globalisasi Ekonomi) antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut :
a) Globalisasi produksi.
Di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
b) Globalisasi pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
c) Globalisasi tenaga kerja.
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
d) Globalisasi jaringan informasi.
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
e) Globalisasi Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair. Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak Pasar Bebas
Dampak dapat terjadi di pasar bebas, baik dampak positif maupun negatif. Hal ini sangat bergantung pada kesiapan negara tersebut ketika mendapatkan kesempatan atau tantangan yang berasal dari Pasar Bebas.
Dampak Positif Pasar Bebas :
1. Produksi global dapat ditingkatkan.
2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara.
3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif Pasar Bebas :
1. Menghambat pertumbuhan sektor industri.
2. Memperburuk neraca pembayaran.
3. Sektor keuangan semakin tidak stabil.
4. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Secara umum, ada empat bidang yang terkena dampak Pasar Bebas, yaitu:
1. Hal yang berkaitan dengan Ekspor
Pengaruh positif dari globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi, yang merupakan dalam sektor atau saham ekspor dari pasaran dunia dari negara tertentu telah meningkatkan. Sedangkan, pengaruh negatif terhadap bidang ekspor suatu negara akan kalah dunia pangsa pasar sangat buruk juga di volume produksi domestik, perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB), pengangguran meningkat, dengan kemiskinan meningkat.
2. Hal yang Berkaitan dengan Impor
Dampak negatif dari globalisasi perekonomian di sektor impor adalah kenaikan impor yang tak disertai dengan usaha yang terkait daya saing yang rendah dari produk yang dari penciptaan bersamaan di negara itu, kemudian mungkin di pasar dalam negeri di masa depan ini akan benar dikuasai oleh produk di luar negeri. Beberapa tahun terakhir ini, ekspansi beberapa produk dari China untuk pasar domestik Indonesia makin tak terhentikan, seperti lengan buatan, kunci pas, motor, dan yang lainnya.
3. Hal yang Berkaitan dengan Investasi
Liberalisasi pasar dunia finansial mengakibatkan bebas aliran modal antara negara ambil bagian mempengaruhi aliran investasi bersih masuk ke Indonesia. Jika kompetitif investasi di Indonesia rendah (suasana yang kurang kondusif berinvestasi di Indonesia daripada negara lain), aliran modal ke Indonesia akan turun. Bahkan, modal investasi dalam negeri ini akan beralih dari Indonesia, mengakibatkan keseimbangan akun modal keseimbangan pembayaran Indonesia ini akan menjadi negatif.
4. Hal yang Berkaitan dengan Tenaga Kerja
Dampak negatif dari globalisasi itu terjadi dalam bidang ekonomi tenaga kerja tumbuh subur di luar negeri. Apabila kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tidak dibangkitkan secara cepat, mungkin dalam peluang pasar kerja mendatang atau kesempatan bekerja di Indonesia dikuasai oleh pekerja asing.
Faktor Keberhasilan
a) Kualitas Sumber Daya Alam
Sumber daya alam Indonesia pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis. Sumber daya alam murni lebih banyak digunakan sebagai input produksi bagi industri-industri besar termasuk logam dan kimia. Namun sumber daya murni tersebut belum bisa memberikan peluang yang besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia, karena Indonesia sendiri hanya mengekspornya dalam bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain.
Hal lain yang berhubungan dengan sumber daya alam ini yaitu terjadinya keragaman pemilikan Sumber Daya Alam di masing-masing wilayah (daerah), sehingga diperlukan kejelian dalam menetapkan usaha strategis atau produk unggulan di masing-masing wilayah, agar tercipta kondisi kompetisi yang saling menguntungkan, karena masing-masing wilayah memproduksi barang yang ekonomis. Dengan kata lain masing-masing wilayah harus menyadari apakah lebih baik memproduksi atau membeli tentunya.
b) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) mengandung makna yang tidak terpisahkan, karena teknologi merupakan hasil penerapan ilmu pengetahuan. Harus kita terima bahwa faktor Iptek masih memerlukan perjuangan yang sangat panjang. Selama ini di Indonesia pembangunan Iptek dilakukan hanya untuk mengejar prestige di mata Internasional. Terjadinya pengerahan dana yang sangat besar untuk pemilikan peralatan, modal tidak rnendukung input produksi industri kecil. Sehingga produk-produk yang kita miliki yang tadinya memiliki keunggulan komparative tidak tereksploitir seperti argo industri pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, juga industri kerajinan.
c) Prasarana
Penyiapan prasarana merupakan partisipasi pemerintah dalam upaya mendorong lancarnya aktivitas ekonomi terutama menyangkut pembukaan jalan-jalan ke sentral produksi pasar. Kemudahan akses yang ditunjang oleh ketersediaan jalan dan alat transportasi akan memperlancar distribusi bahan dan hasil olahan. Untuk kedua fasilitas ini kerjasama antar pemerintah dan swasta sangat dibutuhkan.
Penyediaan jalan lebih diharapkan kepada pemerintah sedangkan transportasi biasanya ditangani oleh swasta. Pembukaan jalan penghubung antar sentral produksi dan pasar hendaknya dapat memperhatikan manfaat ganda terhadap munculnya aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang lintas jalan tersebut, yang berarti memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi sesuai dengan batas kemampuan masing-masing. Hasil survei menunjukkan bahwa pada umumnya kondisi prasarana jalan dan alat komunikasi sudah memadai terutama antar kota/propinsi, akan tetapi perlu ditingkatkan mengingat pertambahan jumlah alat transportasi yang kurang seimbang dengan kapasitas jalan yang tersedia.
d) Pengendalian terhadap Impor Barang Luar Negeri
Pengendalian terhadap impor barang luar negeri dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat agar membeli barang Indonesia karena akan mendukung laju peningkatan daya saing, karena barang-barang impor dari luar negeri banyak yang kualitasnya bagus dan murah dibanding produk Indonesia. Hal itu dapat menyebabkan Indonesia kehilangan daya saing. Maka diperlukannya iklan-iklan dan sosialisasi terhadap masyarakat akan cinta produk asli Indonesia. Peningkatan industri lokal diperlukan agar kualitas produk Indonesia dapat bersaing di dalam maupun di luar.
Terima kasih

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Norma dan Etika dalam Pasar Monopoli dan Pasar Bebas
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler